Frequently Asked Questions
Terima kasih telah mengakses Layanan Konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Silakan terlebih dahulu datang ke polsek/polres terdekat untuk mengurus surat kehilangan, kemudian ajukan secara online melalui LADUSING Kota Magelang (https://linktr.ee/layanancapilmglkota) Klik menu Kutipan 2 akta, kemudian lampirkan surat keterangan hilang kepolisian dan fotokopi akta perkawinan. Untuk wa aduan silahkan hubungi 08112631232. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga membantu.
Terima kasih telah mengakses layanan Konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan pengecekan database, dokumen akta cerai yang ibu lampirkan merupakan terbitan pengadilan. Apabila Akta cerai hilang, silakan hubungi pengadilan yang menerbitkan akta cerai yang ibu miliki. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga membantu.

Tidak temukan pertanyaan? Kirimkan kami pertanyaan!

Pertanyaan akan kami jawab secepatnya.

>