Frequently Asked Questions
terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Untuk lebih memaksimalkan kami dalam memberikan saran, kami memerlukan data minimal NIK. Apabila bapak/ibu khawatir data pribadi dapat dilihat orang lain, bapak/ibu dapat memilih jenis aduan/konsultasi rahasia sehingga konsultasi tidak dapat dibaca oleh orang lain. Pengaktifan kembali/Penonaktifan NIK hanya dapat dilakukan oleh operator sesuai dengan KTP domisili yang tertera di KTP bapak/ibu. Apabila bapak/ibu masih membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan berkonsultasi lagi dengan kami dengan menyertakan NIK dan kontak yang dapat dihubungi bapak/ibu agar kami lebih maksimal dalam memberikan penjelasan yang dibutuhkan. Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal aduan DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. KTP rusak Bapak/ibu dapat dicetak kembali dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau konfirmasi dahulu secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan dengan melampirkan KTP rusak tersebut. Waktu pencetakan KTP-el sesuai dengan ketentuan dari DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Perubahan data kependudukan dapat dikonsultasikan dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau konfirmasi dahulu secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan dengan menyertakan data dukung yang benar. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Perubahan data kependudukan dapat dikonsultasikan dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau konfirmasi dahulu secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan dengan menyertakan data dukung yang benar. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Perekaman KTP-el dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau konfirmasi dahulu secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Perekaman KTP-el dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau konfirmasi dahulu secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan. terima kasih.
terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Untuk lebih memaksimalkan kami dalam memberikan saran, kami memerlukan data minimal NIK. Apabila bapak/ibu khawatir data pribadi dapat dilihat orang lain, bapak/ibu dapat memilih sifat aduan/konsultasi rahasia sehingga konsultasi tidak dapat dibaca oleh orang lain. Untuk mencetak KTP hilang silakan datang ke Dukcapil sesuai dengan domisili bapak/ibu dengan membawa surat keterangan hilang kepolisian tersebut. Apabila bapak/ibu masih membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan berkonsultasi lagi dengan kami dengan menyertakan NIK dan kontak yang dapat dihubungi bapak/ibu agar kami lebih maksimal dalam memberikan penjelasan yang dibutuhkan. Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya ibu. Akta lahir dapat diterbitkan dengan syarat sebagai berikut : 1. suket kelahiran dari RS/kelurahan jika melahirkan di rumah 2. foto KK dan KTP asli orang tua bayi 3. Fc Buku Nikah 4. Foto KTP 2 orang saksi Apabila ibu masih membutuhkan informasi lebih lanjut, ibu dapat menghubungi WA layanan akta kami di nomor: 0811-263-2220. Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. KTP hilang Bapak/ibu dapat dicetak kembali dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau konfirmasi dahulu secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan dengan melampirkan suket kehilangan dari kepolisian. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Untuk sementara ini meski sudah memiliki IKD, bapak/ibu dapat memiliki fisik KTP-EL dengan dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau menghubungi terlebih dahulu secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan. terima kasih.
Terima kasih atas aduannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb diatas dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau berkonsultasi secara online terlebih dahulu dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Untuk lebih memaksimalkan kami dalam memberikan saran, kami memerlukan data minimal NIK. Apabila bapak/ibu mengkhawatirkan terkait data ptibadi, bapak/ibu dapat memilih jenis konsultasi rahasia. KTP dapat diperbaiki dengan membawa KTP rusak tersebut ke Dukcapil/MPP daerah sesuai dengan yang tertera di KTP bapak/ibu. Terima kasih.
Terima kasih atas aduannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb diatas dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau berkonsultasi secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan. terima kasih.
Terima kasih atas aduannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb diatas dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau berkonsultasi secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan dengan menunjukan KTP yang rusak. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Untuk lebih memaksimalkan kami dalam memberikan saran, kami memerlukan data minimal NIK. Apabila bapak/ibu ingin bersifat privat, bapak/ibu dapat memilih jenis konsltasi rahasia. KTP dapat diperbaiki dengan membawa KTP rusak tersebut ke Dukcapil/MPP daerah sesuai dengan yang tertera di KTP bapak/ibu. Terima kasih.
Terima kasih atas aduannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb diatas dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau berkonsultasi secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Untuk lebih memaksimalkan kami dalam memberikan saran, kami memerlukan data minimal NIK. Apabila bapak/ibu ingin bersifat privat, bapak/ibu dapat memilih jenis konsultasi rahasia. perubahan data pekerjaan pada KTP-el satu hari jadi sesuai dengan kelengkapan berkas, ketersediaan blangko dan kebijakan masing2 dukcapil sesuai yang tertera di KTP yang bapak/ibu miliki. Terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu, untuk KTP hilang dapat dicetak kembali dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian terdekat. bapak/ibu dapat mengurusnya dengan datang langsung ke kantor dukcapil kota magelang atau melalui online di nomor berikut: 0811-263-1232. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Untuk lebih memaksimalkan kami dalam memberikan saran, kami memerlukan data minimal NIK. Apabila bapak/ibu ingin bersifat privat, bapak/ibu dapat memilih jenis konsltasi rahasia. Foto KTP bapak/ibu dapat diganti dengan membawa KTP lama dengan mendatangi atau menghubungi ke Dukcapil/MPP terdekat sesuai dengan domisili kab/kota yang tertera di KTP bapak/ibu. Terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Mohon dipastikan bahwa KTP bapak/ibu merupakan KTP Kota Magelang. Untuk mengurus perubahan status pekerjaan, bapak/ibu dapat datang atau menghubungi ke Dukcapil/MPP terdekat sesuai dengan domisili kab/kota yang tertera di KTP bapak/ibu dengan melampirkan KK dan KTP yang dimiliki. Terima kasih.
Terima kasih atas aduannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi DUKCAPIL KOTA MAGELANG. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di wilayah Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb diatas dengan datang langsung ke Kantor DUKCAPIL KABUPATEN MAGELANG atau secara online dengan nomor kontak yang sudah kami cantumkan dengan menunjukan KTP yang rusak tersebut. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Mohon dipastikan bahwa KTP bapak/ibu merupakan KTP Kota Magelang. Untuk mengurus KTP rusak, bapak/ibu dapat datang ke Dukcapil/MPP terdekat sesuai dengan domisili kab/kota yang tertera di KTP bapak/ibu dengan membawa KTP yang rusak tersebut. Terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Mohon dipastikan bahwa KTP bapak/ibu merupakan KTP Kota Magelang. Untuk menkonfirmasi pencetakan KTP, bapak/ibu dapat datang ke Dukcapil/MPP terdekat sesuai dengan domisili kab/kota yang tertera di KTP bapak/ibu. Terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Mohon dipastikan bahwa KTP bapak/ibu merupakan KTP Kota Magelang. Untuk mengurus KTP rusak, bapak/ibu dapat datang ke Dukcapil/MPP terdekat sesuai dengan domisili kab/kota yang tertera di KTP bapak/ibu dengan membawa KTP yang rusak tersebut. Terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Mohon dipastikan bahwa KTP bapak/ibu merupakan KTP Kota Magelang. Untuk mengurus KTP rusak, bapak/ibu dapat datang ke Dukcapil/MPP sesuai dengan domisili kab/kota yang tertera di KTP bapak/ibu dengan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian. Terima kasih.
Terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Pengurusan dokumen adminduk dilakukan sesuai dengan domisili KTP. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb kepada Dukcapil Kabupaten Magelang baik dengan datang langsung ke Kantor Dukcapil Kab. Magelang atau melakukan pelayanan secara online dengan nomor kontak yang kami cantumkan. terima kasih.
terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Khusus untuk warga berKTP Kota Magelang untuk estimasi waktu pencetakan paling cepat 1 jam bergantung pada kondisi jaringan saat pengajuan dokumen. Mohon maaf untuk penduduk luar domisili Kota Magelang untuk saat ini kami belum bisa melayani. terima kasih.
Terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di Grabag, Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal terkaitperbaikan KTP kepada Dukcapil Kabupaten Magelang baik dengan datang langsung ke Kantor Dukcapil Kab. Magelang atau melakukan pelayanan secara online dengan nomor kontak yang kami cantumkan. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Mohon dipastikan bahwa KTP bapak/ibu merupakan KTP Kota Magelang. Untuk mengurus KTP rusak, bapak/ibu dapat datang ke Dukcapil/MPP terdekat sesuai dengan domisili kab/kota yang tertera di KTP bapak/ibu dengan membawa KTP yang rusak tersebut. Terima kasih.
selamat pagi, terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu, untuk melakukan pengaktifan IKD syarat sudah memiliki KTP dan memiliki HP. mohon untuk di download terlebih dahulu aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" baik melalui playstore/appstore. setelah itu silakan diisi NIK, email dan nomor HP yang digunakan, setelah itu selfie dan scan barcode dengan cara datang langsung ke Dukcapil Kota Magelang/MPP atau secara online dengan menghubungi petugas kami terlebih dahulu di nomor berikut : 0811-263-1232. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di Salaman, Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal terkait penggantian foto kepada Dukcapil Kabupaten Magelang dengan membawa KTP asli ke Kantor Dukcapil Kab. Magelang atau melakukan pelayanan secara online dengan nomor kontak yang kami cantumkan. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di cekongan, tegalrejo, Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb diatas kepada Dukcapil Kabupaten Magelang dengan membawa KTP yang patah/rusak tsb ke Kantor Dukcapil Kab. Magelang atau melakukan pelayanan secara online dengan nomor kontak yang kami cantumkan. terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaannya bapak/ibu. ijin menginformasikan sebelumnya bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan pengecekan di database, NIK bapak/ibu tercatat di kalinegoro kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Bapak/ibu dapat mengkonfirmasi hal tsb diatas kepada Dukcapil Kabupaten Magelang dengan membawa KTP yang patah/rusak tsb ke Kantor Dukcapil Kab. Magelang atau melakukan pelayanan secara online dengan nomor kontak yang kami cantumkan. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal Dukcapil Kota Magelang. Mohon dipastikan bahwa KTP bapak/ibu merupaka KTP Kota Magelang. Untuk pengecekan NIK di database kami memerlukan NIK bapak/ibu. Agar bapak/ibu lebih nyaman dalam pengecekan NIK, mohon dipastikan dahulu bapak/ibu ber-KTP Kota Magelang kemudian bapak/ibu dapat langsung datang ke Kantor Dukcapil Kota Magelang di jalan Veteran Nomor 7 Kota Magelang atau di MPP Kota Magelang yang letaknya diatas Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang. Terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Disdukcapil Kota Magelang. Berdasarkan pengecekan database, NIK bapak/ibu berdomisili di Candimulyo, Kabupaten Magelang. untuk informasi diatas, bapak/ibu dapat mengkonfirmasi ke Dukcapil Kabupaten Magelang dengan datang langsung ke Kantor atau menghubungi Dukcapil Kab. Magelang dengan kontak yang sudah kami sertakan diatas. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. Ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan database, bapak/ibu berdomisili di Bandongan. Wilayah Bandongan termasuk dalam kewenangan Dukcapil Kabupaten Magelang. KTP rusak dapat langsung diganti dengan membawa KTP rusak tersebut ke Dukcapil Kabupaten Magelang atau bapak/ibu dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Dukcapil Kabupaten Magelang ke nomor aduan Dukcapil Kab. Magelang yang kami sertakan berikut. Terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal konsultasi Dukcapil Kota Magelang. berdasarkan pengecekan database, NIK bapak/ibu tercatat berdomisili di Muntilan. untuk Wilayah Muntilan merupakan kewenangan dari Dukcapil Kabupaten Magelang. bapak/ibu dapat menghubungi Dukcapil Kabupaten Magelang untuk mendapatkan kejelasan informasi diatas, dengan nomor kontak yang kami cantumkan bersama ini. terima kasih
Terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. ijin menginformasikan bahwa portal berikut merupakan portal aduan dukcapil kota magelang. untuk penduduk wilayah domisili Sawangan masuk dalam kewenangan Dukcapil Kab. Magelang. untuk menanyakan hal sebagaimana yang bapak/ibu maksud diatas, bapak/ibu dapat menghubungi nomor Dukcapil Kab. Magelang yang kami sertakan diatas. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya bapak/ibu. Mohon maaf sebelumnya, portal berikut merupakan portal aduan Dukcapil Kota Magelang. Berdasarkan penelusuran di database, bapak/ibu ber-KTP Kabupaten Magelang. untuk konfirmasi terkait verifikasi KTP seperti yang bapak/ibu maksud diatas, bapak/ibu dapat menghubungi kontak Dukcapil Kabupaten Magelang yang sudah kami sertakan diatas. terima kasih.
selamat pagi bapak/ibu, terima kasih atas tanggapannya. Mohon maaf sebelumnya bapak/ibu, menilik dari aduan sebelumnya, Bapak/Ibu telah mengirimkan aduan dengan hal yang sama dan sudah kami jawab sebagai berikut bapak/ibu: Adminintrasi Kependudukan untuk Mohon maaf bapak/ibu, portal ini merupakan portal aduan Dukcapil Kota Magelang. untuk Wilayah Mungkid merupakan kewenangan dari Dukcapil Kabupaten Magelang. Untuk lebih jelasnya terkait KTP biasa yang bapak/ibu maksud bapak ibu dapat menghubungi kontak Dukcapil Kabupaten Magelang yang kami sertakan diatas. Terima Kasih.
selamat pagi bapak/ibu. terima kasih atas pertanyaannya Bapak/Ibu. Mohon maaf sebelumnya karena bapak/ibu tidak mencantumkan NIK sehingga kami tidak dapat mengetahui bapak/ibu apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang dan telah melalukan pelayanan di Dukcapil Kota Magelang atau belum. apabila bapak/ibu berKTP Kota Magelang, terkait KTP baru setelah menikah, bapak/ibu bisa langsung datang ke Dukcapil Kota Magelang/MPP atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232. terima kasih
selamat pagi bapak/ibu. terima kasih atas pertanyaannya Bapak/Ibu. Mohon maaf sebelumnya karena bapak/ibu tidak mencantumkan NIK sehingga kami tidak dapat mengetahui bapak/ibu apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang dan telah melalukan pelayanan di Dukcapil Kota Magelang atau belum. apabila bapak/ibu berKTP Kota Magelang, terkait KTP, bapak/ibu bisa langsung datang ke Dukcapil Kota Magelang/MPP atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232. terima kasih
terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, Mohon maaf Bapak/Ibu portal berikut adalah portal aduan dukcapil kota Magelang. Untuk wilayah Kajoran merupakan kewenangan dari Dukcapil Kabupaten Magelang. Terkait penggantian tanda tangan, Bapak/Ibu dapat menghubungi dukcapil kabupaten Magelang dengan nomor yang kami sertakan diatas. terima kasih
terima kasih atas pertanyaannya Bapak/Ibu. Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu, apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang ? jika iya, agar lebih jelas terkait informasi berkas syarat dari pembuatan KTP baru (terkait adanya perubahan data, perekaman dan sebagainya) seperti yang Bapak/Ibu maksud bisa langsung datang ke Dukcapil Kota Magelang/MPP atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232. terima kasih
terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, Mohon maaf Bapak/Ibu portal berikut adalah portal aduan dukcapil kota Magelang. Untuk wilayah salam merupakan kewenangan dari Dukcapil Kabupaten Magelang. Terkait informasi yang Bapak/Ibu maksud, Bapak/Ibu dapat menghubungi dukcapil kabupaten Magelang dengan nomor yang kami sertakan diatas. terima kasih
Terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, Mohon maaf Bapak/Ibu apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang ? jika iya, untuk KTP hilang dapat dicetak kembali dengan membawa syarat surat kehilangan dari kepolisian dan dapat langsung mendatangi dukcapil/MPP atau Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di nomor WA : 0811-263-1232. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, untuk cetak KTP rusak silahkan menghubungi dukcapil terdekat dimana Bapak/Ibu berada. terima kasih.
terima kasih atas pertanyaannya, terkait untuk perubahan data dalam KK/KTP harus datang/menghubungi disdukcapil sesuai dengan alamat yang tertera di KTP/KK. terima kasih
terima kasih atas pertanyaannya. terkait informasi penggantian foto KTP dapat dilakukan dengan mendatangi dukcapil/MPP atau hubungi kami di nomor WA berikut: 0811-263-1232. terima kasih.
Terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, Mohon maaf Bapak/Ibu apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang ? jika iya, untuk cetak ulang KTP rusak dapat diproses kembali dengan langsung mengdatangi dukcapil/MPP atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232. terima kasih.
terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, Mohon maaf Bapak/Ibu, kami dari dukcapil kota Magelang. terkait KTP baru, Untuk warga kabupaten Magelang silahkan bisa menghubungi dukcapil kabupaten Magelang di nomor berikut (0293) 362140. terima kasih
terima kasih atas pertanyaannya Bapak/Ibu. Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu, apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang ? jika iya, untuk pengurusan KTP hilang bisa langsung datang ke Dukcapil Kota Magelang/MPP dengan membawa fc KK dan suket hilang dari kepolisian. atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232. terima kasih
terima kasih atas pertanyaannya Bapak/Ibu. Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu, apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang ? jika iya, untuk pengurusan dokumen seperti yang Bapak/Ibu maksud bisa langsung datang ke Dukcapil Kota Magelang/MPP atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232. terima kasih
terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, Mohon maaf Bapak/Ibu, kami dari dukcapil kota Magelang. terkait penggantian pekerjaan, Untuk warga kabupaten Magelang silahkan bisa menghubungi dukcapil kabupaten Magelang di nomor berikut (0293) 362140. terima kasih
Terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, untuk ganti foto dan perubahan status pekerjaan dapat diproses dengan langsung mengdatangi dukcapil/MPP atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232 dengan syarat berkas sebagai berikut: 1. KK asli 2. Fc buku nikah kepala keluarga 3. untuk perubahan data dilengkapi dengan dokumen pendukung dan surat pernyataan perubahan data bermaterai 10ribu. terima kasih.
Terima kasih atas tanggapannya Bapak/Ibu, Mohon maaf Bapak/Ibu apakah Bapak/Ibu berKTP Kota Magelang ? jika iya, untuk KTP rusak dapat diproses kembali dengan langsung mengdatangi dukcapil/MPP atau Silahkan WA ke nomor aduan kami: 0811-263-1232. terima kasih

Tidak temukan pertanyaan? Kirimkan kami pertanyaan!

Pertanyaan akan kami jawab secepatnya.

>